Habib Rizieq Tolak Hasil Tes Covid-19 Dibuka, Ini Kata Mahfud MD

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Habib Rizieq Shihab menolak hasil tes swab dipublikasi untuk masyarakat. Bahkan Habib Rizieq menuliskan surat pernyataan terkait hasil tes swab tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pasien memang mempunyai hak untuk tidak membuka atau meminta catatan kesehatannya dibuka. Artinya setiap pasien dilindungi hasil rekam medisnya.

Namun ada dalil lex specialis derogat legi generalis, yang artinya hukum khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Aturan tersebut diatur dalam undang-undang.

"Tetapi disini berlaku dalil Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum," ucap Mahfud MD dalam konferensi pers, Minggu (29/11/2020).

Menurut dia, rekam medis bisa dibuka untuk umum. Hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ada ketentutan khusus bahwa keadaan tertentu menurut UU Nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kesehatan dan UU Nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular bahwa medical record bisa dibuka dengan alasan tertentu," ucap dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Buletin
1 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
2 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal