Habib Salim Segaf: Anggota Legislatif PKS Terpilih tak Boleh Tinggalkan Umat

Felldy Aslya Utama
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Salim Segaf Al Jufri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Salim Segaf Al Jufri, meminta kepada seluruh anggota legislatif (aleg) PKS terpilih agar memberikan khidmat terbaiknya untuk umat. Menurut dia, ini sebagai salah satu bentuk syukur raihan PKS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“Kemenangan yang kita peroleh, harus kita syukuri. Insya Allah, Allah akan berikan kemenangan yang berkah. Salah satu cara untuk mensyukuri kemenangan ini tetap lakukan khidmat kepada umat. Datangi tokoh-tokoh, berbuat baik kepada masyarakat,” kata Habib Salim di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Mantan menteri sosial itu menyampaikan, kemenangan yang diperoleh PKS pada Pemilu 2019 tidak lepas dari rida Allah SWT atas perjuangan yang dilakukan oleh kader-kader PKS. Karena itu, Habib Salim pun meminta agar seluruh Caleg PKS terpilih tetap menjaga hubungan baik dengan Allah.

“Untuk membesarkan dan memenangkan partai ini tidak mudah. Kita lihat pada masa reformasi, terdapat 28 partai. Kini partai-partai tersebut tumbang dan hanya bertahan beberapa. Alhamdulillah kita masih eksis hingga saat ini, bukan karena hebatnya kita, tapi karena Allah yang tetap membuat kita eksis,” tuturnya.

Sebagai perwajahan partai dan perwakilan rakyat, Habib Salim juga meminta agar aleg PKS terpilih tetap menjadikan rakyat sebagai perjuangan mereka. “Umat menanti kehadiran kalian, mereka menanti PKS, partai harapan umat, mari jadikan unat sebagai perjuangan kita. Segala sesuatu dimulai dari mimpi dan cita-cita, bukan khayalan,” ucap Habib Salim.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

DPR Cecar KPU soal Isu Pemusnahan Ijazah Jokowi: Statement Jangan Berubah-ubah

Nasional
12 jam lalu

Komisi III DPR Targetkan RUU Penyesuaian Pidana Disahkan Jadi UU Awal Desember 2025

Nasional
2 hari lalu

Gugatan UU MD3, Aria Bima: Rakyat hanya Bisa Berhentikan Anggota DPR per 5 Tahun

Nasional
2 hari lalu

Sistem Rujukan Berjenjang Dihapus, DPR: Nanti Pasien Menumpuk di RS Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal