Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RUU Reforma Agraria Siap Disahkan Hari Ini, Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan Bakal Diatur
Advertisement . Scroll to see content

Tok! DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria di Sidang Paripurna

Selasa, 22 September 2026 - 11:06:00 WIB
Tok! DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria di Sidang Paripurna
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin sidang paripurna (Dok. DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR sekaligus Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Setelah laporan Baleg disampaikan, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU tersebut.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.

Peserta rapat kemudian menjawab "setuju", yang disusul ketukan palu pimpinan rapat.

Dasco kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut