Habiburokhman: Era Prabowo Lebih Demokratis dari Pemerintahan Sebelumnya, Hukum Tak Jadi Alat Kekuasaan

Achmad Al Fiqri
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (foto: Achmad Al Fiqri)

"Saya katakan bahwa ini bukan lagi target, tapi sudah dapat dipastikan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat akan kita sahkan di rapat paripurna di bulan Desember tahun 2026," ujar Habiburokhman dalam forum.

Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin rapat, meminta persetujuan target pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Tadi sudah disampaikan menurut kalender DPR RI paling lambat pada bulan Desember, tanggal 15 Desember 2026. Apakah dapat disetujui?" tanya Dasco yang langsung disambut seruan setuju.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Prabowo Perintahkan Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla, Singgung Negara Penghina Indonesia

2 hari lalu

Prabowo: MSCI Mau Takut-takutin Kita, Saya Katakan Bangsa Indonesia Tak Takut!

2 hari lalu

Hadir di Sidang Kabinet Paripurna, Rocky Gerung Beri 'Love Sign' Saat Ditanya Nilai Kinerja Pemerintah

2 hari lalu

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet 2 Tahun Pemerintahan, Singgung Perang hingga Persaingan Kekuatan Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal