Habiburokhman soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Tak Menyalahi Hukum dan Syariah

Binti Mufarida
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. (Foto: tangkapan layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman menegaskan, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) untuk pengadaan sapi kurban dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M tidak menyalahi aturan hukum maupun syariah.

"Penggunaan dana APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto melalui skema Bantuan Presiden tidak salah secara hukum maupun syariah," ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

Habiburokhman menambahkan, bantuan hewan kurban tersebut justru merupakan bentuk kehadiran negara untuk membantu masyarakat, pondok pesantren, masjid, tokoh agama, dan kelompok masyarakat lain di seluruh Indonesia dalam momentum Hari Raya Idul Adha.

"Negara memang memiliki fungsi sosial untuk membantu masyarakat, apalagi dalam momentum keagamaan dan kemanusiaan," tuturnya.

Secara hukum, kata Habiburokhman, program bantuan untuk masyarakat dari presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal ini diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Politisi Partai Gerindra ini menyebut, dalam Undang-Undang APBN Tahun 2026 juga memberikan ruang anggaran terhadap program bantuan kemasyarakatan Presiden, Banpres atau Banmaspres, melalui Kementerian Sekretariat Negara.

Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI), kata dia, menyatakan bahwa penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban Presiden tidak bertentangan dengan syariat Islam. Sebagaimana disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Soleh, yang menyatakan bahwa pembelian hewan kurban Presiden melalui APBN sah secara syar’i karena diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat luas.

"Hal ini bukan hanya sekadar tentang ibadah kurban, tetapi juga bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat kecil, peternak sapi lokal, dan masyarakat," tuturnya.

Terkait masyarakat yang mempertanyakan bahwa masyarakat Indonesia bukan hanya Islam, pihaknya memastikan Pemerintahan Presiden Prabowo juga memperhatikan kepentingan umat beragama lainnya.

"Berbagai bantuan dan berbagai kebijakan juga sudah dilakukan untuk membantu umat beragama lainnya," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Istana soal 1.098 Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat

Nasional
8 hari lalu

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar'i Tak Ada Soal

Shorts
8 hari lalu

Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Senilai Rp100 Miliar dari APBN

Nasional
9 hari lalu

Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 Miliar, Bersumber dari APBN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal