Habis Masa Kontrak Kerja, 190 TKA Asal China Dipulangkan

Riezky Maulana
Ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China dipulangkan ke negaranya. (Foto: Antara/ Ditjen Imigrasi).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 190 tenaga kerja asing (TKA) asal China dipulangkan ke negaranya. Proses pemulangan dibagi menjadi 2 kelompok terbang (kloter).

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Arvin Gumilang mengatakan, TKA China yang dipulangkan karena masa kontrak kerja di Indonesia habis.

“Pada waktu proses kepulangan TKA dilakukan pengawasan dan pengawalan oleh pihak kepolisian, disnaker, imigrasi, dan KKP," ujar Arvin di Jakarta, Jumat 922/5/2020).

Dia menuturkan, mereka diterbangkan dengan pesawat carter Cambodia Airways pada Rabu (20/5/2020), selanjutnya pemulangan 49 orang dilakukan pada Jumat (22/5/2020) dengan pesawat yang sama.

Para TKA tersebut dipulangkan melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang yang diawasi langsung oleh Kantor Imigrasi Kelas I Palembang.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 menit lalu

Trump Peringatkan China-Rusia Tak Kirim Senjata ke Iran: Mereka Akan Bernasib Buruk!

12 jam lalu

Dirjen Imigrasi Kecam Event Lari Diskriminatif Bali Silent Disco, Cekal WNA yang Jadi Panitia

20 jam lalu

Co-CEO MNC Group Angela Tanoesoedibjo Hadiri Peresmian Joint Venture Tempo Scan dan Raksasa Farmasi China

2 hari lalu

Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomornya Berlaku Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal