Hacker Bjorka Kembali Retas Data Pribadi, Komisi I DPR: Ini Alarm Keras Buat Pemerintah

Achmad Al Fiqri
Hacker Bjorka kembali retas data pribadi. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kebocoran data kembali lagi terjadi di Indonesia, kali ini peretasan data NPWP yang menjadi sasaran. Komisi I DPR pun mendesak pemerintah untuk serius menangani kasus peretasan tersebut dengan meningkatkan keamanan siber dan keamanan data pribadi masyarakat secepatnya. 

"Ini sudah terjadi yang kesekian kalinya, dan harus menjadi alarm keras untuk pemerintah agar segera meningkatkan keamanan siber sehingga data setiap warga negara terlindungi," ujar Anggota Komisi I DPR RI Sukamta, Jumat (20/9/2024). 

Dugaan kebocoran data ini disampaikan pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto dalam unggahannya di media sosial pada Rabu (18/9). Setidaknya ada 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang dibocorkan dan dijual oleh Bjorka di Breach Forums. 

Beberapa data yang bocor diantaranya bahkan milik Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, Ketua Umum PSSI Kaesang Pangarep, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani serta beberapa data yang diduga milik sejumlah menteri lainnya. 

Sukamta menilai, masalah kebocoran data tidak boleh berhenti hanya sampai pendalaman dan investigasi saja seperti sebelumnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

4 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

14 hari lalu

Heboh! Google Gemini AI Bobol 3 Perusahaan saat Tes Keamanan

18 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal