JAKARTA, iNews.id - Berkembangnya media baru seperti podcast, channel di YouTube dan konten-konten kreator yang ditayangkan di berbagai media sosial menjadi tantangan bagi media mainstream seperti televisi.
Untuk menghadapi media baru tersebut melalui workshop yang digelar di Kongres VI IJTI di Hotel Sheraton Lombok dengan tema " Profesionalisme jurnalis dan lanskap industri penyiaran masa depan," para pembicara sepakat agar ke depan media mainstream meningkatkan kualitas program dan menjaga integritas media serta akan mendorong pemerintah dan DPR agar segera membuat regulasi untuk media baru tersebut.
"DPR harus segera membuat revisi undang-undang penyiaran agar UU yang saat ini tidak ketinggalan jaman," jelas Agung Suprio Ketua KPI dalam keterangan tertulis, Jumat (29/2021).
Jangan sampai, lanjut Agung, media mainstream memiliki aturan yang ketat sedangkan media baru bebas berekspresi tanpa ada rambu - rambu. " Misalnya disalah satu Podcast narasumber seenaknya merokok dan media mainstream dilarang naik," kata Agung.
Hal senada dikatakan Pemimpin Redaksi Metrotv Arief Suditomo. Menurutnya untuk mengimbangi keberadaan media baru, pihaknya selalu menekankan peningkatan kualitas program dan menjaga integritas media.
"Setiap hari setiap rapat redaksi saya selalu menekankan agar kualitas program ditingkatkan" kata Arief saat workshop IJTI yang dipandu Pemred iNews Apreyvita.