Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

Riyan Rizki Roshali
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan jawaban sebagai termohon dalam sidang gugatan praperadilan yang dilayangkan terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun, sidang gugatan praperadilan Roy Suryo soal sah atau tidaknya penggeledahan akan dilanjutkan pada Selasa (30/6/2026) besok dengan agenda jawaban termohon.

"Saat ini Polda Metro Jaya pasti akan mempersiapkan sebagai termohon di dalam gugatan tersebut. Artinya, nanti dari Bidkum Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan semua, baik proses secara administrasi, materi proses yang diajukan dalam materi-materi praperadilan tentang upaya-upaya paksa,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (29/6/2026).

“Ini juga akan kita persiapkan, dan besok kan baru pelaksanaan kehadiran dari termohon ya," tuturnya.

Budi menambahkan, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dengan mengajukan gugatan praperadilan ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Kasus Dugaan Penghinaan Wartawan oleh Hotman Paris, Polisi Periksa 5 Saksi dan Terima Bukti Baru

12 jam lalu

Polisi Periksa 5 Saksi terkait Laporan MIO soal Dugaan Hotman Paris Hina Wartawan

13 jam lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Roy Suryo: Bisa Jadi Yurisprudensi untuk Kasus Saya

14 jam lalu

Heboh Ban Motor Botak Bisa Kena Tilang Rp250.000, Benarkah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal