Sertifikasi produk organik diperlukan untuk menjamin keamanan produk kepada konsumen. Pemerintah melalui lembaga sertifikasi produk pertanian organik telah menerbitkan petunjuk tata laksana dan tata kelola pertanian yang termasuk kedalam kategori produk organik. Membantu akses pasar, selama ini pertanian organik masih terkendala pasar.
Harga masih ditentukan oleh tengkulak atau pengepul sehingga tidak ada kepastian harga yang didapat oleh petani. Perluasan akses pasar dapat dilakukan membentuk ekosistem pasar sayur organik.
Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pertanian Provinsi NTB H Fathul Gani, Ketua Bidang Teritori DPP Partai Perindo H Najmul Ahyar, DPW Partai Perindo NTB Lalu Atharifathullah, Sekwil DPW Perindo NTB Abdul Madjid, dan Ketua DPD Perindo Kabupaten Lombok Timur Syamsuddin.