"Untuk terdakwa Richard, kita akan pisahkan, dia akan ikuti Zoom di ruang APM di atas," ujar hakim.
Kemudian pada hari Kamis, hakim memberi kesempatan kepada semua penasihat hukum untuk menghadirkan saksi-saksi ahli yang meringankan.
"Di hari Kamis kita akan beri kesempatan kepada penasihat hukum untuk hadirkan ahli yang meringankan," kata Wahyu.