Hafiz Quran Berprestasi Bisa Jadi Anggota Polisi, Rekrutmen Dibuka November 2023

Widya Michella
Para hafiz dan hafizah Alquran berprestasi bisa menjadi anggota polisi. (Foto istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Polri akan merekrut para hafiz dan hafizah Alquran berprestasi untuk menjadi anggota polisi. Perekrutan ini akan dibuka pada November hingga Desember 2023 mendatang dengan formasi sebanyak 700 anggota melalui rekrutmen proaktif. 

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Ahmad Zayadi mengatakan, para hafiz dapat diberdayakan di kepolisian untuk mengisi ruang-ruang keagamaan di masyarakat.

"Apabila sudah memiliki otoritas, penerimaan masyarakat akan semakin baik. Apalagi diperoleh dari polisi yang hafiz dan ahli tafsir dengan paham keagamaan moderat," kata Ahmad dalam laman resmi kemenag, Jumat (20/10/2023).

Zayadi menyampaikan rencana perekrutan tersebut menjadi keputusan yang dihasilkan dari pertemuan antara Direktorat Penerangan Agama Islam Kementerian Agama bersama Biro SDM Mabes Polri, di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2023 lalu.

Ia menjelaskan, dalam perekrutan tersebut, teknis persyaratan standar diserahkan ke instansi kepolisian. Nantinya, Kantor Wilayah Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) di daerah memegang data para hafiz per tiga tahun.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Pecah Bintang, Ada 34 Jenderal Baru Polri di September 2026

1 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

1 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

1 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal