Hajatan Lurah Depok, Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Minggu Pukul 11.00 WIB

Felldy Aslya Utama
Saksikan iNews Siang Hari mengenai Hajatan Lurah Depok. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Belum genap sehari pemberlakuan aturan PPKM Darurat, seorang oknum lurah di Depok justru kedapatan menggelar hajatan. 

Hajatan bahkan memicu kerumunan di tengah pandemi yang masih mengganas. Satgas setempat langsung membubarkan acara dan meminta keterangan dari si lurah nakal.

Selain itu iNews Siang juga akan menyoroti warga yang masih nekat berolahraga di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. 

Benarkah sosialisasi pada warga belum menyentuh seluruh lapisan?

Saksikan selengkapnya di iNews Siang bersama Fandi Hasib dan Loviana Dian secara pukul 11.00 WIB hanya di stasiun televisi iNews. Program ini juga dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir

Film
20 hari lalu

Jangan Kelewatan Semua Program Terbaik RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNews Channel 31

Film
1 bulan lalu

Semua Program Terbaik Nontonnya di Sini: RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30 dan iNews Channel 31

Nasional
1 bulan lalu

Channel iNews Tembus 10 Juta Subscriber, Raih Diamond Play Button dari YouTube

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal