Hajatan Lurah Depok, Saksikan Selengkapnya di iNews Siang Minggu Pukul 11.00 WIB

Felldy Aslya Utama
Saksikan iNews Siang Hari mengenai Hajatan Lurah Depok. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Belum genap sehari pemberlakuan aturan PPKM Darurat, seorang oknum lurah di Depok justru kedapatan menggelar hajatan. 

Hajatan bahkan memicu kerumunan di tengah pandemi yang masih mengganas. Satgas setempat langsung membubarkan acara dan meminta keterangan dari si lurah nakal.

Selain itu iNews Siang juga akan menyoroti warga yang masih nekat berolahraga di tengah pemberlakuan PPKM Darurat. 

Benarkah sosialisasi pada warga belum menyentuh seluruh lapisan?

Saksikan selengkapnya di iNews Siang bersama Fandi Hasib dan Loviana Dian secara pukul 11.00 WIB hanya di stasiun televisi iNews. Program ini juga dapat diikuti melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
4 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
22 hari lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Soccer
25 hari lalu

iNews Tegaskan Berita Erick Thohir Pecat Shin Tae-yong karena Alasan Pribadi Adalah Hoaks

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal