Hak Warga Terancam, Pakar Siber: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Kebijakan Matikan TV Analog

muhammad farhan
Pakar siber Dr. Pratama Persadha (foto: istimewa)

"Win-win solution bagi semua pihak harus dipikirkan pemerintah, agar masyarakat tidak tiba-tiba kehilangan akses informasi. Jadi pemerintah harus meninjau ulang soal mematikan TV analog sepanjang hal-hal yang merugikan masyarakat ini belum diselesaikan," kata dia.

Dengan hilangnya hak akses informasi warga, maka menurutnya ini adalah bentuk ketidakadilan pemerintah terhadap masyarakat. Karena saat infrastruktur TV digital belum merata, TV analog sudah dimatikan.

Program pemerintah untuk memberikan set top box kepada masyarakat yang tidak mampu juga masih belum selesai. Bahkan proses pemberian STB ini cenderung lambat dan belum merata.

"Padahal hak mendapatkan informasi seluruh warga negara Indonesia dijamin oleh UUD 1945," kata Pratama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Refly Harun soal TNI Konsultasi Dugaan Pidana Ferry Irwandi: Ancam Kebebasan Sipil

Nasional
6 bulan lalu

Begini Komitmen Kapolri Perangi Kejahatan Siber di RI

Nasional
1 tahun lalu

Wacana Pembentukan Angkatan Siber TNI, Komisi I DPR: Kalau Mau Tambah Matra Ubah Dulu Aturannya

Nasional
2 tahun lalu

Komisi I DPR Akan Bentuk UU Pengamanan Siber

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal