JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung Sudrajad Dimyati mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022). Kedatangannya untuk memenuhi panggilan dan menjelaskan keterangan kasus OTT pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Pantauan MNC Portal Indonesia, Sudrajat tiba di Gedung KPK pada pukul 10.20 WIB dengan menggunakan batik berwarna ungu dan langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Dirinya tiba dengan didampingi oleh empat orang lainnya dan langsung masuk tanpa memberikan keterangan apapun.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai tersangka, pada kasus dugaan suap serta pungutan liar.
Ketua KPK Firli Bahuri menuturkan, saat ini jajarannya telah menyimpan alat bukti yang cukup dalam proses tahap penyidikan selanjutnya.
“Penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka, Sudrajad Dimyati hakim agung MA,” ujar Firli dalam konferensi pers dini hari tadi.