Anggota DPR Murka Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Bebas Lebih Awal: Tak Adil, Tinjau Ulang!
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sugiat Santoso, mengecam keputusan bebas bersyarat terpidana kasus pemerkosaan santriwati di Jombang, Moch Subechi Azal Tsani alias Mas Bechi. Dia meminta Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) meninjau ulang keputusan tersebut.
"Saya mengecam keras proses pembebasan bersyarat yang saya pikir tidak berbasis keadilan terhadap saudara Mas Bechi, terpidana kasus pemerkosaan santriwati di Jombang," ujar Sugiat kepada wartawan, dikutip Rabu (23/9/2026).
Sugiat meminta Kementerian Imipas meninjau ulang keputusan bebas bersyarat tersebut. Hal itu ditujukan untuk memberikan rasa keadilan bagi para korban pemerkosaan santriwati.
"Saya pikir Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bisa meninjau ulang keputusan pembebasan bersyarat ini, karena ini kan kasus pemerkosaan santriwati," terang Sugiat.
"Harus ada keadilan yang sangat korektif terhadap proses ini. Jangan sampai nanti kesannya bahwa pembebasan bersyarat ini diperjualbelikan atau diberikan kepada orang-orang yang mungkin memiliki kekuasaan, memiliki uang, dan lain sebagainya," imbuhnya.