"Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat 1 Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KP1.1/2024 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung, jumlah suara tersebut lebih dari 50 persen suara yang sah,” ujar pimpinan sidang Muhammad Syarifuddin, Rabu (16/10/2024).
"Dengan demikian, Yang Mulia Profesor Doktor H. Sunarto, S.H M.H ditetapkan sebagai Ketua Mahkamah Agung terpilih tahun 2024-2029," sambungnya.
Diketahui, ada empat hakim agung yang mencalonkan diri sebagai ketua MA. Selain Sunarto, ada Haswandi, Soesilo dan Yulius.
Sunarto menggantikan Ketua MA sebelumnya Muhammad Syarifuddin. Syarifuddin purnatugas karena sudah berusia 70 tahun pada Oktober 2024 ini.
Sunarto sebelumnya merupakan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.