Hakim Cecar Ferdy Sambo soal Perintah Hajar atau Tembak: Mana yang Benar?

Martin Ronaldo
Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mencecar Fredy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), terkait perintah kepada Richard Eliezer (Bharada E) saat pembunuhan Brigadir J. Sambo belakangan mengklaim perintah kepada Bharada E adalah hajar bukan tembak. 

Hakim pun menanyakan kembali perintah mana yang sebenarnya dikatakan Sambo ketika itu. Apalagi Bharada E juga menyebut perintah yang diterimanya adalah tembak, bukan hajar.

"Selanjutnya, saudara melakukan (perintah) hajar tapi Bharada E bilang tembak, mana yang benar?" ujar Hakim kepada Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

"Keterangan saya hajar, kalaupun dia melakukan penembakan, saya akan bertanggung jawab atas perintah yang kemudian hajar menjadi penembakan," jawab Sambo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Stres dan Kurang Tidur di Lapas Cibinong, Tekanan Darah Ferdy Sambo Melonjak Tinggi

8 hari lalu

DPR Cecar Ditjen Pas soal Hanya Nama Ferdy Sambo yang Disebut dalam Pemeriksaan Lapas Cibinong: Ada Apa Ini?

8 hari lalu

Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Heboh Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

11 hari lalu

Deretan Napi Kelas Kakap Penghuni Lapas Cibinong: Ferdy Sambo hingga Harvey Moeis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal