Hakim Militer di Makassar Dipecat karena Terbukti Selingkuh

Ilma De Sabrini
sidang majelis kehormatan hakim (MKH) di ruang Prodjodikoro Gedung MA, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. (Foto: Twitter KY)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memecat hakim militer berinisial HM dalam sidang MKH, Senin (30/7/2019). HM dipecat lantaran terbukti selingkuh.

"Menjatuhkan sanksi kepada terlapor dengan sanksi pemberhentian dengan hormat," ujar Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim KY Joko Sasmito selaku ketua majelis saat membacakan keputusan.

Sidang digelar di ruang Prodjodikoro Gedung MA, Jakarta. Seperti dikutip dari twitter KY, Rabu (31/7/2019), hakim HM bertugas di Pengadilan Militer 316 Makassar.

Sidang MKH menyatakan, Hakim HM terbukti bersalah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).

Susunan MKH terdiri dari Ketua Majelis Joko Sasmito, anggota Sumartoyo, Aidul Fitriciada Azhari, Farid Wajdi, yang mewakili KY. Sedangkan MA diwakili Desnayeti, Hidayat Manao dan Yasardin.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Selingkuh dari Na Daehoon, Jule Julia Prastini: Ini Kesalahan Saya

Seleb
1 hari lalu

Jule Julia Prastini Akhirnya Akui Selingkuh dari Na Daehoon: Saya Mohon Maaf

Nasional
4 hari lalu

Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan

Seleb
5 hari lalu

Pesan Haru Daehoon di Hari Ulang Tahun ke-32 Hari Ini, Bikin Mewek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal