Hakim MK Sebut SD-SMP Swasta Gratis Bisa Bertahap, tapi Tak Boleh Diskriminatif

Felldy Aslya Utama
Hakim MK Arief Hidayat di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Senin (30/6/2025). (Foto: iNews.id)

Permohonan uji materi ini diajukan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) serta tiga ibu rumah tangga yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangan hukum Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 mengatakan, pendidikan dasar tanpa memungut biaya merupakan bagian dari pemenuhan hak atas ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob).

“Perwujudan pendidikan dasar yang tidak memungut biaya berkenaan dengan pemenuhan hak ekosob dapat dilakukan secara bertahap, secara selektif, dan afirmatif tanpa memunculkan perlakuan diskriminatif,” kata Enny di Gedung MK, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Melalui putusan ini, MK menyatakan frasa, "Wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya," dalam Pasal 34 Ayat (2) UU Sisdiknas telah menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif sehingga bertentangan dengan konstitusi.

MK dalam amar putusannya mengubah norma frasa tersebut menjadi, “Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

PDIP Kumpulkan Para Kader Hari Ini, Bahas Putusan MK soal Sekolah Gratis

Nasional
6 bulan lalu

Hitung-hitungan Komisi X DPR soal Anggaran SD-SMP Swasta Gratis, Berapa?

Megapolitan
7 bulan lalu

Pramono Siapkan Pilot Project SD-SMP Gratis, Tindak Lanjuti Putusan MK

Nasional
7 bulan lalu

Mendikdasmen Segera Koordinasi dengan Sri Mulyani terkait Putusan MK soal SD-SMP Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal