Hakim Pertanyakan Manfaat Melanjutkan Sidang Praperadilan Setnov

Richard Andika Sasamu
Hakim Kusno mempertanyakan manfaat melanjutkan sidang praperadilan Setya Novanto

JAKARTA, iNews.id - Hakim Kusno kembali memimpin sidang praperadilan yang dimohonkan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Namun saat sidang berlangsung, dia menanyakan kepada pihak pemohon apakah sidang praperadilan masih ada manfaatnya untuk dilanjutkan?

Dirinya mengingatkan kepada pemohon dan termohon, soal putusan sidang praperadilan diambil sehari setelah sidang perdana pokok perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) digelar. Namun, dia tak keberatan jika sidang praperadilan dilanjutkan selama pihak pemohon tidak mencabut permohonannya.

"Saya beri kebebasan, kalau kita lanjutkan persidangan, apa ada manfaatnya?" ujar Kusno saat sidang di PN Jaksel, Jumat (8/12/2017).

Merespons Hakim Kusno, Pengacara Setnov, Ketut Mulya Arsana meminta sidang tetap dilaksanakan. Dia berharap majelis hakim bisa mengeluarkan keputusan sidang sehari lebih cepat dari jadwal yang ditentukan, semula akan diputuskan Kamis 14 November menjadi Rabu 13 November mendatang.

"Kami tetap memohon yang mulia untuk diberikan keadilan terkait hak asasi klien kami. Harapannya tanggal 13 sudah bisa putusan," kata Arsana.

Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Alasan KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
11 jam lalu

KPK Setop Penyidikan Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara Rp2,7 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Eks Wamenaker Noel Rayakan Natal di Rutan, Istri Datang Menjenguk

Nasional
2 hari lalu

Kardinal Suharyo Singgung Marak Kasus Korupsi, Serukan Taubat Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal