Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya telah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur (wagub), setelah jabatan itu ditinggal Sandiaga Uno yang ikut berkompetisi di Pilpres 2019.
"Ini kan sudah saya laksanakan. Nanti secepatnya, setelah tanggal 22 Mei kami akan gelar rapim sesuai berjalan. Ketua pansusnya itu Pak Ongen Sangaji dan wakilnya Pak Bestari Barus," kata di Jakarta, Senin (13/5) malam.
Dia menuturkan, pansus itu nanti akan mengeluarkan tata tertib (tatib) dalam proses pemilihan wagub baru. Sebagai ketua DPRD DKI, Prasetyo akan menyerahkan semua peraturan tatib itu kepada pansus pimpinan Ongen.
"Ya kami juga harus ada pansus yang bagaimana nanti. Misalkan, dua kali enggak terpilih, satu kali enggak terpilih ini kan harus ada aturannya gitu loh. Nah, ini harus ada putusannnya," ujarnya.