Harapan Anies Usai DPRD DKI Jakarta Bentuk Pansus Pemilihan Wagub DKI

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya telah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur (wagub), setelah jabatan itu ditinggal Sandiaga Uno yang ikut berkompetisi di Pilpres 2019.

"Ini kan sudah saya laksanakan. Nanti secepatnya, setelah tanggal 22 Mei kami akan gelar rapim sesuai berjalan. Ketua pansusnya itu Pak Ongen Sangaji dan wakilnya Pak Bestari Barus," kata di Jakarta, Senin (13/5) malam.

Dia menuturkan, pansus itu nanti akan mengeluarkan tata tertib (tatib) dalam proses pemilihan wagub baru. Sebagai ketua DPRD DKI, Prasetyo akan menyerahkan semua peraturan tatib itu kepada pansus pimpinan Ongen.

"Ya kami juga harus ada pansus yang bagaimana nanti. Misalkan, dua kali enggak terpilih, satu kali enggak terpilih ini kan harus ada aturannya gitu loh. Nah, ini harus ada putusannnya," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPRD DKI Minta Driver Ojol Diberi Area Khusus agar Tidak Parkir Liar

57 tahun lalu

Tinjau Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Pastikan bakal Dilengkapi Skywalk dan Lift

57 tahun lalu

Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

57 tahun lalu

Anggota DPRD DKI Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda ke Warga Rawa Buaya Jakbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal