JAKARTA, iNews.id - Harga berbagai jenis cabai mengalami kenaikan signifikan. Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia pada Kamis (8/10/2026), harga cabai rawit merah bahkan menembus Rp102.250 per kilogram (kg).
Kenaikan juga terjadi pada jenis cabai lainnya. Harga cabai merah besar naik 1,28 persen menjadi Rp63.250 per kg, sedangkan cabai merah keriting melonjak 9,31 persen menjadi Rp81.000 per kg.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengatakan, kenaikan harga cabai dipengaruhi sejumlah faktor, terutama penurunan produksi akibat cuaca dan faktor musiman.
"Ya, jadi ada memang kalau kita lihat, kan kita sering sampaikan ya kenapa harga itu bisa naik turun, ada beberapa faktor, yang salah satunya adalah faktor konsumsi dan faktor produksi," ucap pria yang akrab disapa Busan saat ditemui di acara opening Bulan Literasi Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) 2026.
Busan menambahkan, kondisi produksi menjadi salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga cabai saat ini. Penurunan produksi tersebut juga berkaitan dengan faktor musiman.