JAKARTA, iNews.id – Harga cabai merah keriting melonjak 113,18 persen menjadi Rp110.000 per kilogram pada Senin (31/8/2026). Kenaikan tersebut menjadi salah satu lonjakan tertinggi dalam data harga pangan nasional berdasarkan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia pukul 08.30 WIB.
Selain cabai merah keriting, sejumlah komoditas pangan juga mengalami kenaikan harga cukup tinggi. Bawang merah naik 54,64 persen menjadi Rp60.000 per kg, sedangkan bawang putih meningkat 50 persen menjadi Rp60.000 per kg.
Harga beras juga bergerak naik. Beras kualitas bawah I naik 14,48 persen menjadi Rp17.000 per kg, sementara beras kualitas bawah II meningkat 16,04 persen menjadi Rp17.000 per kg.
Untuk beras kualitas medium I, harganya naik 15,15 persen menjadi Rp19.000 per kg. Beras medium II meningkat 7,36 persen menjadi Rp17.500 per kg.
Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas super. Beras super I naik 9,56 persen menjadi Rp19.500 per kg, sedangkan beras super II meningkat 7,25 persen menjadi Rp18.500 per kg.