Harga Pupuk Turun 20 Persen, Mentan Peringatkan Distributor Jangan Naikkan Harga!

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman (foto: iNews)

"Harga pupuk turun 20 persen. Berlaku mulai hari ini. Ini adalah berita gembira. Masuk tahun kedua pemerintahan Bapak Prabowo-Gibran, ini tidak pernah terjadi sepanjang sejarah," ujar Amran.

Mentan menegaskan, penurunan HET pupuk ini dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN. Ini dimungkinkan berkat efisiensi di sektor industri pupuk serta perbaikan tata kelola distribusi pupuk nasional.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025.

Adapun penurunan harga meliputi seluruh jenis pupuk bersubsidi yang digunakan petani, yaitu urea dari Rp2.250 per kilogram menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 per kilogram menjadi Rp1.840 per kilogram, NPK kakao dari Rp3.300 per kilogram menjadi Rp2.640 per kilogram, ZA khusus tebu dari Rp1.700 per kilogram menjadi Rp1.360 per kilogram, dan pupuk organik dari Rp800 per kilogram menjadi Rp640 per kilogram.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kabar Baik! Harga Pupuk Turun 20 Persen, Pertama dalam Sejarah

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Amran Cabut Izin 2.039 Kios Pupuk Nakal yang Bikin Petani Rugi Rp600 Miliar

Nasional
2 bulan lalu

Mentan Amran Temukan 2.039 Kios Pupuk Nakal, Petani Rugi hingga Rp600 Miliar

Nasional
2 hari lalu

Bapanas Ungkap Beras Deflasi di Akhir 2025, Harga Turun 3 Bulan Berturut-turut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal