DPR RI melalui fungsi pengawasannya juga akan melakukan pengawasan terhadap program bantuan pangan berupa daging ayam dan telur dari pemerintah. Puan menekankan, jangan sampai program bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan.
“Bantuan ditujukan bagi masyarakat dengan kategori keluarga rentan harus tepat sasaran," ucapnya.
Puan pun mengingatkan pentingnya pengawasan dan penerapan hukum yang ketat terhadap praktik monopoli, kartel, dan praktik bisnis yang merugikan konsumen. Hal ini harus menjadi prioritas pemerintah.
“Penanganan akurat terhadap monopoli, penimbunan, atau spekulasi harga harus dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan peningkatan harga yang tidak wajar,” katanya.