Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah, Pemerintah Tanggung PPN 100%

Anggie Ariesta
Ilustrasi harga tiket pesawat jadi lebih murah usai PPN 100 persen ditanggung pemerintah. (Foto: Freepik)

Fasilitas PPN DTP 100 persen ini mulai diberlakukan sejak 22 April 2026 dan akan berlangsung selama 60 hari ke depan atau sekitar dua bulan. Meski demikian, insentif ini memiliki batasan ketat, di antaranya tidak akan diberikan jika penerbangan dilakukan di luar kelas ekonomi atau jika maskapai terlambat menyampaikan rincian transaksi sesuai batas waktu yang ditentukan.

Intervensi pemerintah ini dilatarbelakangi oleh kenaikan harga avtur yang sangat tajam per 1 April 2026. Di Bandara Soekarno-Hatta (CGK), harga avtur melesat hingga 72,45 persen menjadi Rp23.551 per liter dari posisi Maret yang sebesar Rp13.656 per liter.

Kondisi serupa terjadi di Bandara Halim Perdanakusuma (HLP), di mana harga bahan bakar pesawat tersebut naik signifikan dari Rp14.880 per liter menjadi Rp24.775 per liter.

Dengan adanya pembebasan PPN ini, beban biaya operasional maskapai diharapkan tidak sepenuhnya dibebankan kepada konsumen, sehingga konektivitas udara antarwilayah tetap terjaga.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
15 hari lalu

Bos DJP Pastikan Tak Naikkan PPN di Era Menkeu Suahasil

1 bulan lalu

Harga Avtur Melonjak, Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Jadi 40 Persen

2 bulan lalu

706.908 Tiket Kereta Api Terjual pada Libur HUT RI, Promo Diskon 17 Persen Diburu

2 bulan lalu

MNC Bank Gandeng Prodia, Nasabah Bisa Dapat Diskon Medical Check Up hingga 20%

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal