Selain ilmu pengetahuan, kata Firli, nilai-nilai antikorupsi seyogianya semaikan kedalam hati sanubari serta pikiran anak-anak Indonesia sedini mungkin. Untuk menumbuhkan budaya antikorupsi dalam diri mereka agar negeri memiliki generasi penerus masa bangsa yang memiliki karakter kuat, berintegritas, cerdas, berperilaku jujur, adil, sederhana serta memiliki moral dan etika yang baik.
"Hanya dengan menanamkan nilai-nilai ANTIKORUPSI, generasi bangsa ini dapat terlepas dari pengaruh buruk korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di republik ini," ungkapnya.
KPK memandang jalur pendidikan sangat penting dan menjadi urat nadi serta elemen vital dalam upaya membangun karakter serta integritas anak bangsa, agar ruh antikorupsi senantiasa bersemayam dan bergelora di jiwa dan raga anak-anak Indonesia.
Atas dasar itulah, lanjut Firli, KPK memasukkan pendidikan sebagai salah satu "national interest" dalam Rencana strategi tahun 2019-2024 dan road map KPK 2022-2045.
"Bukan hanya itu, KPK menempatkan pendidikan sebagai bagian utama dalam Trisula pemberantasan korupsi yang menjadi core bussiness KPK," katanya.