Jokowi mengajak semua pihak untuk bersama memulihkan dunia pendidikan. "Kini, seraya bekerja keras mengakhiri pandemi ini, mari bergandeng-tangan untuk bersama memulihkan pendidikan," katanya.
Seperti diketahui, Hari Guru Nasional ditetapkan oleh Presiden Soeharto pada 25 November 1994 lalu, melalui Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.