Hari HAM Sedunia, Ketua Komnas HAM: Tak Boleh Hilangkan Kemerdekaan dan Hak Dasar Orang

Antara
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tidak boleh ada pihak manapun menghilangkan kemerdekaan dan hak-hak dasar seseorang. Selain itu tidak boleh melakukan kekerasan, perendahan martabat serta perlakuan tidak adil di negara merdeka.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, asas kesetaraan dan keadilan merupakan napas masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Seluruh kebijakan maupun regulasi harus ditata dengan menghormati kesetaraan serta keadilan.

"Baik di bidang politik, hukum, ekonomi dan sosial budaya," ujar Ahmad pada peringatan Hari HAM sedunia di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Komnas HAM bakal Punya Unit Penyidik, Menteri Pigai: Taringnya juga Naik

Nasional
14 hari lalu

Punya Unit Penyidik, Natalius Pigai: Komnas HAM akan Seperti KPK

Nasional
16 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Destinasi
23 hari lalu

Di Balik Masa Persiapan, Sejarah Kelam Jarang Dibicarakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal