Hari HAM Sedunia, Ketua Komnas HAM: Tak Boleh Hilangkan Kemerdekaan dan Hak Dasar Orang

Antara
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tidak boleh ada pihak manapun menghilangkan kemerdekaan dan hak-hak dasar seseorang. Selain itu tidak boleh melakukan kekerasan, perendahan martabat serta perlakuan tidak adil di negara merdeka.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, asas kesetaraan dan keadilan merupakan napas masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Seluruh kebijakan maupun regulasi harus ditata dengan menghormati kesetaraan serta keadilan.

"Baik di bidang politik, hukum, ekonomi dan sosial budaya," ujar Ahmad pada peringatan Hari HAM sedunia di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komnas HAM Nyatakan Teror Air Keras Andrie Yunus Pelanggaran HAM, Beberkan 5 Alasannya

Nasional
5 hari lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Nasional
9 hari lalu

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Nasional
29 hari lalu

TAUD Desak Komnas HAM Simpulkan Kasus Air Keras Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal