JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan III tahun Sidang 2019–2020 di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020). Paripurna ini yang pertama bagi DPR di tengah virus corona atau Covid-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, rapat paripurna harus dilakukan meski di tengah pandemi corona, agar DPR bisa mulai bekerja melakukan fungsi pengawaswaan, budgeting dan legislasi.
“Dalam masa darurat, semua kegiatan DPR akan diarahkan untuk membantu atasi wabah corona. Kalau tidak ada sidang paripurna, maka status DPR akan tetap reses, tidak bisa melakukan fungsinya secara maksimal,” kata Puan di Jakarta
Selain akan fokus pada penanganan wabah Covid-19, lanjut Puan, DPR juga bakal mencari formulasi untuk membantu pemerintah mengatasi dampak-dampak, terutama imbas sosial ekonominya.
“Misalnya desain APBN sudah tidak sesuai asumsi-asumsi yang digunakan. Karenanya dibutuh penyesuaian dan perubahan baik dari sisi penerimaan, belanja dan pembiayaan yang fokusnya pada penanganan wabah corona serta penanggulangan dampak sosial dan ekonominya,” katanya.