Hari Ini Penumpang KA Jarak Jauh Wajib PCR jika Belum Booster, Ini Aturan Lengkapnya

Widya Michella
Penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Senen. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) 18 tahun ke atas mulai hari ini wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR jika belum vaksin booster. Termasuk untuk yang akan berangkat dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Jakarta Kota, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek. 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan ketentuan ini sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. 

Sedangkan calon penumpang KAJJ usia 6 sampai 17 tahun yang telah mendapatkan vaksin ke 2 tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. 

"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang KA khususnya yang berangkat pada tanggal 15 Agustus 2022 dan seterusnya agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru," kata Eva dalam keterangan resminya, Senin,(15/8/2022). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Gibran Tinjau Arus Mudik Natal di Stasiun Semarang Tawang, Pastikan Kelancaran Layanan Penumpang

Megapolitan
5 hari lalu

Penumpang KRL Commuter Line Tembus 724.536 saat Libur Natal, Stasiun Bogor Paling Ramai 

Nasional
5 hari lalu

Usai Hari Natal, 27.000 Lebih Penumpang Naik Kereta Api dari Gambir dan Senen

Megapolitan
6 hari lalu

31.343 Orang Tinggalkan Jakarta Naik Kereta pada Libur Natal, Berikut Tujuan Favorit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal