Hari Ini, Polri Gelar Sidang Kode Etik Ferdy Sambo 

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Ferdy Sambo (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

JAKARTA, iNews.id - Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo hari ini, Kamis (25/8/2022). Hal ini untuk menentukan status anggota kepolisian Sambo usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup. 

"Info dri Wabprof, sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di ruang sidang KKEP Gedung TNCC lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Digelar secara tertutup," kata Dedi kepada awak media, Kamis (25/8/2022). 

Dalam sidang KKEP tersebut, Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri akan memimpin prosesi itu. 

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. 

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkoba di B Fashion Jakbar

57 tahun lalu

Komisi I DPRD Kota Bandung Galakkan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal