JAKARTA, iNews.id - Empat terdakwa pembunuhan Brigadir J menjalani sidang putusan banding pada hari ini Rabu (12/4/2023). Pembacaan putusan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal digelar di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terbuka untuk umum.
Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan mengungkapkan berkas perkara pidana banding atas terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah diterima dan didaftarkan, Bahkan sudah ditangani oleh Majelis Hakim yang ditunjuk.
"Putusan akan dibacakan pada persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 12 April 2023 di ruang sidang pada gedung Pengadilan Tinggi Jakarta," ujar Binsar, Kamis (9/3/2023).
Binsar mengungkapkan keempat terdakwa tersebut akan menjalani sidang pidana banding secara bersamaan dalam satu hari yang sama. Data penanganan dan persidangan perkara pidana banding atas nama para Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan sebagai berikut:
1. Nomor: 53/PID/2023/PT.DKI jo. Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel. an Terdakwa Ferdy Sambo