Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nadiem Bandingkan Penanganan Kasusnya dengan Febrie Adriansyah:Saya Diborgol dan Pakai Rompi Tahanan
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Banding, Eks Dirut Tegaskan Nadiem Bukan Pemilik Manfaat GoTo

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:17:00 WIB
Sidang Banding, Eks Dirut Tegaskan Nadiem Bukan Pemilik Manfaat GoTo
Sidang banding mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim disebut bukan sebagai beneficial owner atau pemilik manfaat dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau PT Gojek Tokopedia (GoTo). Hal itu disampaikan eks Direktur Utama GoTo, Andre Soelistyo saat bersaksi dalam sidangan bading Nadiem di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Andre merespons pertanyaan penasihat hukum Nadiem terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) halaman 988 yang menyatakan Nadiem sebagai pemilik manfaat sesungguhnya PT GoTo.

"Saya tidak pernah melihat ada dokumen yang menyatakan hal seperti itu," kata Andre.

Dia menjelaskan pencatatan yang dilakukan PT GoTo pada 2021 untuk kepentingan di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Saat itu, pihak yang dikategorikan sebagai penerima manfaat merupakan pihak yang secara bersama-sama memiliki hak suara mayoritas.

"Pada saat itu adalah empat individual, saya sendiri, Kevin Aluwi, William Tanuwijaya, dan Melissa Siska Juminto. Dan dicatat tercatat di, karena PT AKAB itu adalah holding, di mana setiap definisi anak-anak perusahaan itu mengikuti dari holding. Jadi istilahnya setiap anak perusahaannya PT GoTo Gojek Tokopedia pada saat itu, termasuk PT Gojek Indonesia, dicatat beneficial owner-nya pada tahun 2021 adalah kami berempat," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut