Hari Ini, Webinar Partai Perindo Bedah Habis Pemicu Maraknya Kasus Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan

iNews.id
Partai Perindo hari ini akan menggelar webinar bertajuk "Kriteria Kekerasan Seksual Versi Kementerian Agama Mempertegas Atau Membingungkan?". (Foto: Partai Perindo)

JAKARTA, iNews.id – Kasus kekerasan seksual cukup marak terjadi belakangan ini. Bahkan, kejadian memilukan itu juga terjadi di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

Munculnya, berbagai kasus tersebut membuat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berang. Kemenag pun akhirnya menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan pada Kemenag.

Terbitnya PMA tersebut tidak serta-merta menjadi cambuk bagi para predator seks yang mencari mangsa di lembaga pendidikan. Lantas timbul pertanyaaan, apakah kekerasan seksual memang sudah tidak bisa lagi dibendung di lembaga pendidikan maupun Kemenag?

Partai Perindo akan membedah isu tersebut dalam webinar bertajuk “Kriteria Kekerasan Seksual Versi Kementerian Agama Mempertegas Atau Membingungkan?”. Seminar daring ini akan digelar pada hari ini, Jumat (28/10/2022) pukul 14.00 WIB.

Ya, webinar kali ini patut untuk disimak karena Partai Perindo sangat concern dalam memberikan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di seluruh Indonesia.  

Apalagi dalam webinar besok yang dipandu host Mega Latu, Partai Perindo akan menghadirkan tiga narasumber, yaitu Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie; Guru Besar Universitas Islam Internasional, Profesor Dra Nina Nurmila MA, PhD, dan; Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Perindo, Abdul Khaliq Ahmad.

Melalui webinar ini, Partai Perindo mencoba membedah lebih dalam, apa yang menjadi pemicu munculnya kasus-kasus kekerasan seksual yang dilakukan pendidik terhadap anak didiknya khususnya di lembaga pendidikan agama.  

Dan, tentunya langkah apa saja yang harus dilakukan Kemenag dan lembaga pendidikan di Indonesia agar kasus-kasus serupa tidak lagi muncul, utama bagaimana mencari pendidik yang sesuai kriteria yang diinginkan.

Bagi Anda yang ingin menambah wawasan terkait dengan isu yang diangkat, dapat mendaftarkan diri di link registrasi webinar Partai Perindo berikut:

bit.ly/WebinarPerindoKriteriaPelecehanSeksual.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Muslim
11 jam lalu

Kemenag Kawal Dana Zakat Rp473 Miliar ke 117 Kabupaten Selama Ramadan

Nasional
2 hari lalu

Mudik Lebaran 2026, Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik 24 Jam

Nasional
2 hari lalu

GKSR Bahas Ambang Batas Parlemen Bareng Koalisi Sipil, Perindo: Jangan Sampai Suara Rakyat Terbuang

Nasional
2 hari lalu

Dukung PP TUNAS, Kemenag Perkuat Literasi Digital 13 Juta Siswa dan Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal