Diketahui, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur pada peristiwa G30S/PKI pada 30 September 1965.
Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1965 (Kep 977/9/1966) menetapkan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila.
Pada awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati di lingkungan TNI Angkatan Darat. Namun pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian membuat hari besar itu diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Baru pada 29 September 1966, menurut Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan Hari Kesaktian Pancasila juga diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.