JAKARTA, iNews.id - Hari Perempuan Internasional 2022 yang diperingati pada hari ini menjadi pelecut bagi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk terus mengawal Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU demi keadilan bagi korban kekerasan seksual.
"Di dalam memperingati Hari Perempuan Internasional, Partai Perindo akan terus mengawal RUU TPKS yang pro korban kekerasan," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Rabu (8/3/2022).
Partai Perindo berharap semua pihak yang terlibat menggarap dan mengesahkan RUU TPKS memihak kepada korban kekerasan seksual.
"Supaya memiliki payung hukum yang sah dan rasa aman serta nyaman bagi kaum perempuan," ungkap Ratih.
Selain aktif mengawal RUU TPKS, pada Hari Perempuan Internasional ini Ratih mengapresiasi prestasi yang diraih kaum perempuan Indonesia di bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik.