Hari Perempuan Internasional, Partai Perindo Kawal Terus RUU TPKS dan Perjuangkan Perlindungan Perempuan

Feldy Utama
Ketua Bidang perempuan dan Anak DPP Partai Perindo sekaligus Wakil Ketua Umum Kartini Perindo, Ratih Purnamasari Gunaevi. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Hari Perempuan Internasional 2022 yang diperingati pada hari ini menjadi pelecut bagi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk terus mengawal Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU demi keadilan bagi korban kekerasan seksual.  

"Di dalam memperingati Hari Perempuan Internasional, Partai Perindo akan terus mengawal RUU TPKS yang pro korban kekerasan," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Rabu (8/3/2022).

Partai Perindo berharap semua pihak yang terlibat menggarap dan mengesahkan RUU TPKS memihak kepada korban kekerasan seksual.

"Supaya memiliki payung hukum yang sah dan rasa aman serta nyaman bagi kaum perempuan," ungkap Ratih.

Selain aktif mengawal RUU TPKS, pada Hari Perempuan Internasional ini  Ratih mengapresiasi prestasi yang diraih kaum perempuan Indonesia di bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

HUT ke-11 Partai Perindo, DPD Perindo Ternate Gelar Turnamen Domino hingga Santunan ke Masyarakat

Nasional
3 hari lalu

Partisipasi Politik Generasi Muda Masih Minim, Partai Perindo Buka Political Development Program

Nasional
3 hari lalu

Refleksi 11 Tahun Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo: Jadi Energi Baru Politik Indonesia

Nasional
3 hari lalu

Momen Ojol Ucapkan Selamat HUT ke-11 Partai Perindo ke Angela Tanoesoedibjo: 2029 Masuk Senayan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal