Hari Perempuan Internasional, Partai Perindo Kawal Terus RUU TPKS dan Perjuangkan Perlindungan Perempuan

Feldy Utama
Ketua Bidang perempuan dan Anak DPP Partai Perindo sekaligus Wakil Ketua Umum Kartini Perindo, Ratih Purnamasari Gunaevi. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Hari Perempuan Internasional 2022 yang diperingati pada hari ini menjadi pelecut bagi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) untuk terus mengawal Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi UU demi keadilan bagi korban kekerasan seksual.  

"Di dalam memperingati Hari Perempuan Internasional, Partai Perindo akan terus mengawal RUU TPKS yang pro korban kekerasan," kata Ketua DPP Partai Perindo Bidang Perempuan dan Anak Ratih Gunaevy di Jakarta, Rabu (8/3/2022).

Partai Perindo berharap semua pihak yang terlibat menggarap dan mengesahkan RUU TPKS memihak kepada korban kekerasan seksual.

"Supaya memiliki payung hukum yang sah dan rasa aman serta nyaman bagi kaum perempuan," ungkap Ratih.

Selain aktif mengawal RUU TPKS, pada Hari Perempuan Internasional ini  Ratih mengapresiasi prestasi yang diraih kaum perempuan Indonesia di bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

1 Perempuan Dibunuh oleh Orang Dekat Tiap 10 Menit, PBB: Rumah Bukan Tempat Aman bagi Kaum Hawa

Internasional
2 hari lalu

Kaget! 1 Perempuan Dibunuh Setiap 10 Menit oleh Orang Dekat

Nasional
3 hari lalu

 John Richard Banua Resmi Jabat Ketua DPW Papua Pegunungan, Siap Majukan Partai Perindo

Nasional
3 hari lalu

Perindo Resmi Serahkan SK Ketua DPW Papua Pegunungan ke John Richard Banua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal