BOGOR, iNews.id - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merekomendasikan agar pemerintah segera membatalkan remisi yang diberikan kepada Susrama, pelaku pidana pembunuhan wartawan Prabangsa. PDIP menilai salah satu indikasi demokrasi yang sehat, yaitu kebebasan pers.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Hasto Kritsiyanto mengatakan, bertepatan dengan Hari Pers, Indonesia harus bebas dari intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers.
"Remisi ini harus ditinjau ulang dan dicabut. Kami yakin pemerintahan demokratis Pak Jokowi akan membatalkan remisi tersebut," ujar Hasto, di sela-sela Safari Kebangsaan VII, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (9/2/2019).
Dia menuturkan, sejarah panjang pers Indonesia melibatkan diri dalam perjuangan pembebasan bangsa dari penjajahan, penindasan. Dalam perjuangan pembebasan Irian Barat, melalui diplomasi internasional di Amerika Serikat, Bung Karno menegaskan bahwa pers melahirkan kekuatan terang peradaban.
Saat itu Bung Karno mengutip pernyataan Mark Twain bahwa di dunia ini ada dua kekuatan yang bisa memberikan terang. "Pers tidak hanya menjadi pilar keempat demokrasi, juga penjaga peradaban demokrasi sekaligus penjaga kemanusiaan itu sendiri," ucapnya.
Susrama menerima remisi dari hukuman seumur hidup menjadi 20 tahun. Keputusan remisi itu didasarkan pasal Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 Tentang Remisi.