Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Pastikan Eks Jampidsus Febrie Diproses Etik usai Jadi Tersangka Korupsi
Advertisement . Scroll to see content

PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:07:00 WIB
PDIP-PAN Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Berat: Kalau Bisa Hukuman Mati
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PDIP dan PAN menyoroti penetapan tersangka mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait kasus dugaan korupsi besar. Kedua partai politik (parpol) itu mendesak Febrie dihukum seberat-beratnya.

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP di Komisi III DPR, Falah Amru menegaskan perkara tersebut sungguh memalukan dan mengecewakan hati nurani seluruh rakyat Indonesia.

"Saya minta pelaku, tersangka, diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati," ujar Falah dalam pandangan fraksinya dalam rapat pembentukan Panitia Kerja (Panja) Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Menurutnya, ketiga kasus dugaan korupsi besar tersebut berdampak pada hajat hidup orang banyak.

"Ini kan sangat menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut