Hari Raya Natal, Sejumlah Keluarga Jenguk Tahanan di Rutan KPK

Nur Khabibi
Sejumlah keluarga menjenguk tahanan KPK di Gedung Merah Putih, pada perayaan Hari Natal Senin (25/12/2023). (Foto MPI).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan, jumlah keluarga yang bisa melakukan kunjungan secara langsung terbatas. Menurutnya, maksimal tiga orang.

"Maksimal tiga orang," kata Ali melalui keterangannya, Senin (25/12).

Jumlah tersebut tidak bisa diisi oleh sembarang orang. Ali menyatakan, ketentuan keluarga yang bisa menjenguk merupakan keluarga inti dari tahanan.

"Keluarga inti dari tahanan," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
30 hari lalu

Polisi Segera Ekshumasi Jenazah Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Ungkap Penyebab Kematian

1 bulan lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali ke Rutan KPK usai Diperiksa Kejagung 9 Jam

2 bulan lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK

2 bulan lalu

5 Manfaat Ayah Antar Anak ke Sekolah Menurut BKKBN, Nomor 4 Penting Banget!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal