Hari Santri, Kemenag Siapkan 5 Program Perkuat Masa Depan Santri dan Pesantren

Kastolani Marzuki
Menteri Agama Nasaruddin Umar pada upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agama menyiapkan lima program strategis untuk memperkuat masa depan santri dan pesantren. Lima program ini disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar pada upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta yang mengusung tema "Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas".

Sejak ditetapkan pada 2015, Hari Santri diperingati setiap 22 Oktober. Momen ini digelar untuk mengenang perjuangan para ulama dan santri dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Pada 22 Oktober 1945 atau 81 tahun yang lalu, Hadratusy Syeikh KH Hasyim Asy’ari mewakili seluruh warga pesantren mengumandangkan Resolusi Jihad. Sebuah fatwa monumental yang menegaskan bahwa membela NKRI adalah fardhu 'ain dan mempertahankan kemerdekaan adalah ibadah tertinggi. 

“Sejarah mencatat dengan tinta emas bahwa ketika kedaulatan bangsa terancam, seruan perlawanan sangat dahsyat lahir dari dinding-dinding pesantren, digelorakan oleh kaum sarungan, dan dihidupi oleh jiwa para santri,” kata Menag di Jakarta, Kamis (22/10/2026). 

Menurut Menag, semangat itu turut menggerakkan perlawanan rakyat yang mencapai puncaknya dalam peristiwa 10 November 1945, yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan. Peristiwa tersebut mengajarkan kepada warga bangsa bahwa santri bukan hanya penjaga nilai-nilai agama, melainkan juga bagian penting dari perjalanan bangsa.

“Tugas kita, melanjutkan perjuangan para kyai dan pahlawan bangsa melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi Indonesia,” kata Menag.

Sejalan dengan itu, Kemenag terus memperkuat ekosistem pendidikan pesantren. Langkah ini diambil untuk memperluas peran pesantren, sekaligus mempersiapkan para santri untuk berkontribusi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

5 Program Pesantren

Menag menjelaskan bahwa ada lima program yang disiapkan pasca-terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren). Regulasi ini menjadi bentuk rekognisi, afirmasi, dan pelembagaan komitmen negara kepada pesantren, sehingga santri mendapatkan ruang fasilitasi penuh untuk tumbuh berdaya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 jam lalu

Peringati Hari Santri di Jombang, Ketum PBNU Serukan Salat Istisqa untuk Atasi Karhutla

6 jam lalu

Hari Santri Nasional, Pemerintah Amanatkan Santri untuk Terus Mengabdi bagi Indonesia

3 jam lalu

Sidang Gus Yaqut, Ahli KPK Akui Pengaturan Kuota Haji Tambahan Kewenangan Menteri

22 jam lalu

2 Tahun Pemerintahan Prabowo, Ditjen Pesantren Lahir sebagai Penguatan Pendidikan Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal