JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Haris Pertama menilai, Ade Armando tidak tahu sejarah Yogyakarta. Dia meminta Ade Armando belajar wawasan kebangsaan agar mengetahui Kesultanan Yogyakarta baik sistem dan kedudukannya telah diatur Undang-Undang (UU).
‘’Ucapan Ade Armando terkait DI Yogyakarta yang menghina dan menyinggung perasaan masyarakat Yogyakarta, menandakan Ade Armando tidak tahu sejarah. Ini jelas ya, DI Yogyakarta itu sudah diatur Undang-Undang," kata Haris yang juga Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Rabu (6/12/2023).
“Jelas-jelas tertulis aturan keistimewaan Provinsi DI Yogyakarta terdapat dalam Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2012. Jangan-jangan Ade Armando ini pikirannya sudah korslet ya setelah dikeroyok massa demonstran waktu itu," sambungnya.
Haris menerangkan, Ade Armando selaku kader dan juga caleg PSI semestinya memberikan edukasi kepada masyarakat.