Harta Kekayaan Rektor Unila yang Diciduk KPK Rp3,1 Miliar, Ini Rinciannya

Martin Ronaldo
Rektor Unila, Prof Dr Karomani

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila), Prof Dr Karomani di daerah Bandung, Jawa Barat dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri di kampus tersebut. Padahal, ia diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 3,1 miliar.

Berdasarkan laman e-LHKPN yang didapat oleh MPI di situs KPK, Sabtu (20/8/2022), Rektor Unila memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3.186.500.461 yang tercatat terakhir kali pada 31 Desember 2021.

Harta tersebut terdiri atas delapan tanah dan bangunan di Bandar Lampung, Lampung Selatan, Serang, dan Pandeglang. Adapun, besaran nilainya mencapai Rp874.315 juta.

Kemudian, Rektor Unila juga memiliki kendaraan motor Honda Beat Tahun 2010 senilai Rp8 juta, Mobil Suzuki Baleno sedan Tahun 2004 senilai Rp95 juta serta aset total kendaraan lainnya senilai Rp103 juta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kasus Kuota Haji 2024, KPK Maraton Periksa Saksi dari Biro Travel

Nasional
1 hari lalu

KPK Cecar Bupati Pati Sudewo soal Pengaturan Lelang Proyek Rel Kereta di Jateng

Nasional
1 hari lalu

Bupati Pati Sudewo Rampung Diperiksa KPK, Irit Bicara

Nasional
1 hari lalu

KPK Usul Instansi Pertimbangkan Kepatuhan LHKPN untuk Promosi Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal