Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun menjadi tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar-Waktu (PAW) Anggota DPR.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lain, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
Harun berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya hingga ditetapkan sebagai buronan pada Januari 2020.