Harun Masiku Masih Buron, KPK Dalami Keterangan Saksi Kasus PAW Caleg PDIP

Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. KPK sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi terkait Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keterangan Harun Masiku tidak terlalu mengikat dan berpengaruh terhadap kasus yang menjeratnya.

"Kan Harun Masiku tersangka, keterangan yang bersangkutan untuk dirinya sendiri sebenarnya tidak terlalu mengikat, kita bisa menggali dari saksi-saksi yang lain," ujar Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Dia menuturkan, pencarian terhadap Harun Masiku terus dilakukan. KPK bekerja sama dengan polisi dalam melacak tempat persembunyian Harun Masiku.

"Untuk tiga tersangka yang sekarang ada sedang proses ke persidangan, tapi untuk Harun Masiku kita tetap mencari," ucapnya.

Sampai kapan Harun Masiku akan tertangkap dia tidak bisa memastikan. KPK sangat berharap kerja sama semua pihak untuk menginformasikan tempat persembunyian Harun Masiku.

"Kita nyari terus loh, tapi kan tidak harus kita sampaikan ke media," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

KPK Duga Bupati Pati Sudewo Terima Fee Proyek Rel Kereta Api di Jatim

Nasional
10 jam lalu

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Ketua PN Depok, Sita Uang 50.000 Dolar AS

Nasional
10 jam lalu

Jamdatun Batal Jadi Saksi Sidang Ekstradisi Paulus Tannos, Ini Respons KPK

Nasional
13 jam lalu

Terungkap! Mulyono Kepala Kantor Pajak Banjarmasin Punya Jabatan di 12 Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal