Harun Masiku Masih Buron, KPK Dalami Keterangan Saksi Kasus PAW Caleg PDIP

Antara
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. KPK sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi terkait Harun Masiku.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keterangan Harun Masiku tidak terlalu mengikat dan berpengaruh terhadap kasus yang menjeratnya.

"Kan Harun Masiku tersangka, keterangan yang bersangkutan untuk dirinya sendiri sebenarnya tidak terlalu mengikat, kita bisa menggali dari saksi-saksi yang lain," ujar Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Dia menuturkan, pencarian terhadap Harun Masiku terus dilakukan. KPK bekerja sama dengan polisi dalam melacak tempat persembunyian Harun Masiku.

"Untuk tiga tersangka yang sekarang ada sedang proses ke persidangan, tapi untuk Harun Masiku kita tetap mencari," ucapnya.

Sampai kapan Harun Masiku akan tertangkap dia tidak bisa memastikan. KPK sangat berharap kerja sama semua pihak untuk menginformasikan tempat persembunyian Harun Masiku.

"Kita nyari terus loh, tapi kan tidak harus kita sampaikan ke media," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 jam lalu

KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Suap di Rejang Lebong, Susul Bupati Fikri Thobari 

5 jam lalu

Buntut OTT Kasus Korupsi BNPB: KPK Sita Uang Tunai, Emas, Perhiasan, hingga 3 Unit Mobil!

5 jam lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Akui Kembalikan Uang 354.500 Dolar AS ke KPK

6 jam lalu

Ustaz Khalid Basalamah Bersaksi di Sidang Korupsi Kuota Haji Tambahan Gus Yaqut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal