JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap buronan tersangka kasus pergantian antarwaktu (PAW) caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku. KPK sedang mendalami keterangan dari sejumlah saksi terkait Harun Masiku.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, keterangan Harun Masiku tidak terlalu mengikat dan berpengaruh terhadap kasus yang menjeratnya.
"Kan Harun Masiku tersangka, keterangan yang bersangkutan untuk dirinya sendiri sebenarnya tidak terlalu mengikat, kita bisa menggali dari saksi-saksi yang lain," ujar Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Dia menuturkan, pencarian terhadap Harun Masiku terus dilakukan. KPK bekerja sama dengan polisi dalam melacak tempat persembunyian Harun Masiku.
"Untuk tiga tersangka yang sekarang ada sedang proses ke persidangan, tapi untuk Harun Masiku kita tetap mencari," ucapnya.
Sampai kapan Harun Masiku akan tertangkap dia tidak bisa memastikan. KPK sangat berharap kerja sama semua pihak untuk menginformasikan tempat persembunyian Harun Masiku.
"Kita nyari terus loh, tapi kan tidak harus kita sampaikan ke media," katanya.