KPK Pasang Gambar Buron Harun Masiku di Twitter

Rizki Maulana
KPK mengunggah gambar buron kasus korupsi Harun Masiku di akun Twitter resmi mereka, Rabu (5/2/2020). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang gambar wajah buron kasus korupsi Harun Masiku di media sosial mereka. KPK berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan politikus PDIP itu untuk segera mekaporkan.

Di akun resmi Twitter KPK, @KPK_RI, lembaga antirasuah itu mengunggah gambar Harun pada Rabu (5/2/2020). KPK melengkapi unggahan itu dengan tautan mengenai kasus yang menjerat caleg DPR dari PDIP Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019 lalu.

”[INFO KPK] DPO: Harun Masiku. Jika Anda memiliki informasi silakan hubungi:Komisi Pemberantasan Korupsi di Call Center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat,” bunyi kicauan KPK, Rabu siang.

KPK menyatakan, Harun merupakan laki-laki kelahiran Ujung Pandang (Makassar), 21 Maret 1971, berkewarganegaraan Indonesia yang diduga terlibat kasus korupsi.

Harun diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
4 jam lalu

Detik-Detik KPK Sita Uang Rp665 Juta saat OTT Rektor Unsoed, Disimpan dalam Amplop

7 jam lalu

Rektor Akhmad Sodiq Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Alumni Unsoed

9 jam lalu

KPK Jamin Mahasiswa Unsoed yang Masuk Lewat Jalur Bermasalah Bisa Kuliah, Tak Diproses Hukum

10 jam lalu

KPK: Rektor Unsoed cs Sediakan 73 Kursi untuk Mahasiswa Baru yang Setor Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal