JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasang gambar wajah buron kasus korupsi Harun Masiku di media sosial mereka. KPK berharap siapa pun yang mengetahui keberadaan politikus PDIP itu untuk segera mekaporkan.
Di akun resmi Twitter KPK, @KPK_RI, lembaga antirasuah itu mengunggah gambar Harun pada Rabu (5/2/2020). KPK melengkapi unggahan itu dengan tautan mengenai kasus yang menjerat caleg DPR dari PDIP Dapil Sumsel 1 pada Pemilu 2019 lalu.
”[INFO KPK] DPO: Harun Masiku. Jika Anda memiliki informasi silakan hubungi:Komisi Pemberantasan Korupsi di Call Center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat,” bunyi kicauan KPK, Rabu siang.
KPK menyatakan, Harun merupakan laki-laki kelahiran Ujung Pandang (Makassar), 21 Maret 1971, berkewarganegaraan Indonesia yang diduga terlibat kasus korupsi.
Harun diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.