Harun Masiku Masih Buron, KPK Minta Interpol Terbitkan Red Notice

Raka Dwi Novianto
Harun Masiku. (Foto: KPU)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia untuk menerbitkan red notice demi menemukan daftar pencarian orang (DPO) Politikus PDIP Harun Masiku. Surat permintaan sudah dikirim. 

"Sebagai salah satu langkah nyata KPK untuk segera mencari dan menemukan keberadaan DPO atas nama HM (Harun Masiku), Senin (31/05/2021), KPK telah mengirimkan surat ke National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia agar dapat diterbitkan red notice," ujar Plt Juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (2/6/2021).

Ali menjelaskan upaya penerbitan red notice ini agar dapat segera menemukan tersangka suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.

"Upaya ini dilakukan agar DPO segera ditemukan sehingga proses penyidikan perkara dengan tersangka HM tersebut dapat segera di selesaikan," kata Ali.

Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan Caleg asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR oleh KPK.

Namun, Harun lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri. 

Dia telah ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku .

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
25 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
25 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
27 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal