Hasil Investigasi TGPF: KKB Dalang Pembunuhan 2 Prajurit TNI dan 1 Warga Sipil

Riezky Maulana
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

JAKARTA, iNews.id - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) telah melaporkan seluruh hasil pengumpulan informasi dan data terkait serangkaian penyerangan dan pembunuhan di Intan Jaya, Papua. Dari hasil investigasi terungkap, Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) diduga kuat dalang terbunuhnya satu warga sipil dan dua anggota TNI.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, ketiga korban tersebut terbunuh dalam rentang waktu 17 hingga 19 September 2020. Serka Sahlan dan warga sipil bernama Badawi terbunuh pada 17 September dan Pratu Dwi Akbar pada 19 September 2020.

"Informasi dan fakta yang didapat di lapangan menunjukkan dugaan kuat keterlibatan Kelompok Kriminal Besenjata dalam peristiwa pembunuhan. Demikian keterlibatan KKB tampak jelas," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Sedangkan terkait terbunuhnya seorang pendeta bernama Yeremia Zanambani, Mahfud menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat. Pendeta Zanambani, tewas pada 19 September 2020.

"Mengenai terbunuhnya pendeta Yeremia Zanambani, informasi dan fakta yang didapatkan di lapangan menunjukkan dugaan keterlibatan oknum aparat," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
4 hari lalu

BNPT Sebut Aksi KKB Papua Bukan Tindak Pidana Terorisme, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mobil Rombongan Polisi Ditembaki KKB di Tolikara, 1 Anggota Terluka

8 hari lalu

Penambakan Brutal di SMA Filipina, Pelaku Siarkan Langsung Aksinya di Media Sosial

18 hari lalu

Polisi Pastikan Wamenpar Tak di Lokasi Festival Lembah Baliem saat Penembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal