Hasil Lelang Mobil Mario Dandy akan Diserahkan sebagai Restitusi kepada David Ozora

Ari Sandita Murti
Mobil Rubicon milik Mario Dandy telah laku dilelang dan akan diserahkan sebagai restitusi. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan akan menggelar penyerahan restitusi atau ganti rugi dari Mario Dandy kepada David Ozora, Kamis (1/8/2024). Restitusi ini merupakan hasil lelang mobil Mario Dandy yang telah dilakukan pada Juni 2024.

"Kemungkinan orang tuanya (David Ozora yang datang penyerahan restitusi)," kata Kepala Kejari Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo, Rabu (31/7/2024).

Haryoko memastikan restitusi yang akan diserahkan nominal uangnya sama sebagaimana hasil lelang mobil tersebut.

Tak hanya Kepala Kajari Jaksel, kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni juga membenarkan ada penyerahan restitusi tersebut kepada David.

"Ayah David hadir untuk penyerahan restitusi dan tandatangan berita acara. Jam 09.00 WIB pagi di Kejari Jakarta Selatan," ujar Melissa dihubungi terpisah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kejagung Lelang Aset Rampasan Pembobol Bank BUMD Andi Winarto, Laku Rp5,4 Miliar

All Sport
7 hari lalu

Robi Syianturi Lelang Jersey Emas SEA Games 2025, Aksi Nyata Bantu Korban Bencana Sumatra

Aksesoris
11 hari lalu

Manfaatkan Teknologi Digital, Auksi Kembangkan Aplikasi Lelang Kendaraan

Nasional
27 hari lalu

KPK Lelang Barang Sitaan 33 Perkara Korupsi, Mobil Lexus hingga Tas Branded

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal